Minggu, 16 Oktober 2016

DISTRIBUTION MANAGEMENT (Saluran Distribusi) - Merchant Middleman&Functional Middleman

SALURAN DISTRIBUSI


 
Menurut Nitisemito (1993, p.102)

Saluran Distribusi adalah lembaga-lembaga distributor atau lembaga-lembaga penyalur yang mempunyai kegiatan untuk menyalurkan atau menyampaikan barang-barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
Menurut Warren J. Keegan (2003)

Saluran Distribusi adalah saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan barang tersebut dari produsen sampai ke konsumen atau pemakai industri.
Menurut Assauri (1990 : 3) 

Saluran distribusi merupakan lembaga-lembaga yang memasarkan produk yang berupa barang atau jasa dari produsen ke konsumen.
Menurut Kotler (1991 : 279) 

Saluran distribusi adalah sekelompok perusahaan atau perseorangan yang memiliki hak pemilikan atas produk atau membantu memindahkan hak pemilikan produk atau jasa ketika akan dipindahkan dari produsen ke konsumen.


MERCHANT MIDDLEMAN (Pedagang Perantara)
Pada dasarnya pedagang perantara (merchant middleman) ini bertanggung jawab terhadap pemilikan semua barang yang dipasarkannya atau dengan kata lain pedagang mempunyai hak atas kepemilikan barang. Ada dua kelompok yang termasuk dalam pedagang perantara, yaitu ; pedagang besar dan pengecer. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa produsen juga dapat bertindak sekaligus sebagai pedagang, karena selain membuat barang juga memperdagangkannya.

CASH CARRY WHOLESALER (Pembelian Penjualan Pedagang Perantara) adalah grosir yang melaksanakan penjualan barang dagangan secara tunai dan tidak memberikan jasa pelayanan untuk mengantar barang yang dibeli oleh pelanggannnya. Contoh kecilnya adalah Hypermart, Transmart, Indomart, dan market -market lainnya yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari, alat tulis, ataupun obat-obatan merupakan beberapa contoh cash carry wholesaler.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAgjtFWkvnAwhamjWBDkIXEBln7x1FXG7K36FGZ4iLDLtLcBPMSLOqefzPLBvl8Xlq2l1COwWPDEtF7v5NLOTYyvQe0Ca8Ysa4mt1kLTgDBWdQi62ERsaGf0locIO0KGONrtwRTIWM7YGz/s1600/gambar82a+Saluran+Distribusi+Produk+Konsumen.JPG


Keterangan:
Jenjang (0) Dipergunakan terutama untuk peralatan rumah tangga, kosmetika, minuman kesehatan makanan bernutrisi.
Jenjang (1) Umumnya dipergunakan untuk produk-produk pakaian, mebel, peralatan rumah tangga.
Jenjang (2) dan (3) banyak dipergunakan untuk barang barang kebutuhan sehari-hari, alat tulis, obat-obatan.
 
 

FUNCTIONAL MIDDLEMAN (Jasa Pedagang Perantara)
BROKERS (Makelar) adalah orang/pengusaha/pedagang yang melakukan kegiatan usaha perdagangan besar sebagai yang mewakili pihak penjual maupun pihak pembeli dengan wewenang yang terbatas. Makelar ini tidak mempunyai hak milik atas barang. Ia hanya merupakan wakil untuk menutup persetujuan jual beli dan kepadanya diberikan imbalan jasa (upah persentase) yang disebut kurtase (courtage). Berkaitan dengan pekerjaan ini maka yang dijual broker adalah informasi tentang apa yang dibutuhkan pembeli dan pemasok-pemasok mana yang menyediakan barang yang dibutuhkan tersebut. Broker banyak dimanfaatkan jasanya oleh produsen produk - produk musiman (seperti sayuran dan buah-buahan), perusahaan jasa asuransi, industri real estate, dan agent travel.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgNs_76zntRUocmjVjFStudiHSaXV1_6O414ZTCPFUpgHf2vAm3vr6v-EAF8koV_HeACqSyhJLoKT7BpzZwzT-GCyFZHZY6YZyXPeRP9o2R8ps8PSKoT4UXllmXVVvQcubYY_qED6IkoG56/s1600/gambar82+Struktur+Saluran+Distribusi.JPG

Keterangan :
Saluran distribusi langsung digunakan misalnya untuk jasa konsultasi manajemen, akuntansi perpajakan.
Agen/broker dipakai dalam jasa asuransi, agen real estate dan agen travel.
Agen penjualan dan pembeli dipakai, misalnya broker saham dan kelompok afinitas (affinity groups).
Penyampai jasa kontrak/waralaba dipergunakan misalnya untuk jasa restoran siap santap (fast food) dan dry cleaning.

Seorang makelar harus bertanggung jawab atas kerugian akibat kesalahannya. Tugas makelar adalah:
- Mengadakan pembukuan atau catatan harian tentang perbuatan atau usaha-usahanya.
- Menyampaikan salinan surat-surat kepada hakim/pengadilan apabila diminta.
- Menyimpan contoh-contoh barang dalam hal jual beli dengan contoh, sampai pada penyerahan barang yang dijualnya atau yang dibelinya.
- Menyampaikan catatan dan surat-surat bukti kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
- Menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik, jujur dan penuh rasa tanggung jawab.
- Bertindak sebagai pemisah yang adil apabila terjadi perselisihan antara penjual dengan pembeli.
Seorang makelar adalah pedagang perantara yang membuka usahanya di bidang perantara atas izin pengusaha setempat atas nama presiden. Seorang makelar sebelum membuka usahanya terlebih dahulu disumpah di muka hakim. Isi sumpah menyatakan kesanggupan untuk melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, jujur dan bertanggung jawab.
Macam-macam pekerjaan makelar, yaitu:
a. Pengangkatan makelar ada yang umum, yaitu untuk segala jenis mata perusahaan (tidak terbatas satu bidang saja).
b. Ada juga yang dalam aktanya ditentukan jenis usahanya. Karena di dalam undang-undang hukum dagang tidak membedakan jenis usahanya, maka seorang makelar dapat bebas untuk menjalankan usahanya baik untuk benda bergerak maupun benda tetap.


Pada dasarnya ketika memilih saluran distribusi, perusahaan harus mengikuti kriteria 3C, yaitu channel control, market coverage, dan cost. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan meliputi pertimbangan pasar, produk, perantara, dan perusahaan.





thanks to: 
http://jurnal-sdm.blogspot.co.id/2009/11/saluran-distribusi-definisi-fungsi-dan.html
 http://www.academia.edu/6783627/MANAJEMEN_SALURAN_DISTRIBUSI
 http://ammarawirausaha.blogspot.co.id/2011/03/macam-macam-perantara-dalam-kegiatan.html
 http://belajarserbaneka.blogspot.co.id/2012/11/peranan-perantara-dalam-pemasaran.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar